Tentang Kami
- Tujuan Pendidikan Umum (TPU)
Setelah menyelesaikan Program Pendidikan di harapkan menghasilkan seorang Dokter Spesialis Bedah Anak dengan kriteria berikut : mempunyai rasa tanggung jawab dalam pengalaman ilmu (aksiologi) kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan UUD’45, PANCASILA dan SISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN). Mempunyai pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor) serta sikap jujur (afektif ) sehingga dapat memahami dan memecahkan masalah kesehatan secara holistic, akademis, dan professional, serta selanjutnya dan mengamalkan ilmu kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. Mampu merencanakan, menentukan dan melaksanakan pendidikan dan penelitian secara mandiri dan mengembangkan ilmu ke tingkat akademik dan professional tertinggi. Mampu mengembangkan sikap pribadi sesuai dengan etik ilmu dan etik profesi kedokteran.
- Tujuan Pendidikan Khusus (TPK)
Memahami pengetahuan dasar, umum dan khusus yang berhubungan dengan kelainan-kelainan Bedah Anak, serta mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran dalam upaya pencegahan, pengobatan kuratif, peningkatan dan pemeliharaan kesehatan serta rehabilitasi sehingga masyarakat menjadi sehat fisik, mental dan sosial. Mampu melaksanakan pengumpulan data klinis, melakukan analisis, menyimpulkan dan menyelesaikan permasalahan kasus-kasus Bedah Anak baik yang efektifmaupun kasus gawat darurat. Mampu bertanggung jawab dalam melakukan profesi system pelayanan kesehatan dengan menunjukkan sikap humanistik, perilaku dan moral sesuai dengan etik profesi kedokteran. Mampu melakukan penelitian serta mempunyai minat untuk mengembangkan pengalaman belajarnya sehingga dapat mencapai tingkat pendidikan akademik dan professional tertinggi. Serta memahami keterbatasan Ilmu Kedokteran masa kini. Membantu mengembangkan ilmu kesehatan secara aktif dalam berbagai jenjang pendidikan. Mampu mengorganisir dan terlibat langsung dalam ruang lingkup Bedah Anak. =&2=&=&3=&=&4=&